Gardanasional, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu, (5/12/2018).
Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, Satpol PP untuk bersikap netral dalam menjaga ketertiban Pemilu 2019. Hal itu sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI.
“Tugas Satpol PP harus netral dan enggak boleh ikut berkampanye memilih siapapun paslon,” ujarnya di Jakarta.
Tidak hanya itu, Tjahjo juga berpesan agar para petugas Satpol PP lebih aktif dalam berbagai hal. Misalnya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan pentingnya melakukan perekaman e-KTP.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga menyinggung soal radikalisme dan terorisme. Menurutnya, Satpol PP harus mencermati ancaman radikalisme dan terorisme di lingkungan tempat berkerja.
“Sebagai anggota Satpol PP mencermati lingkungan Anda, di mana Anda bertugas, karena gerakan-gerakan yang berkaitan dengan radikalisme terorisme itu bisa muncul setiap saat. Dan ini bukan tanggung jawabnya TNI, kepolisian, BIN, tapi juga tanggung jawab kita bersama radikalisme terorisme,” jelasnya.
Terakhir, Tjahjo berbicara soal daerah rawan korupsi. Ia meminta Kasatpol PP mengingatkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah agar menjauhi korupsi.
"Kasatpol sebagai pengguna anggaran hati-hati pada area rawan korupsi. Ingatkan pejabat SKPD. Terus tolong saling diingatkan di antara kita," tegasnya.