GARDANASIONAL, JAKARTA - Penanggulangan tindak pidana terorisme harus terintegrasi dan melibatkan semua instansi dan berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Karena itu, sinergitas aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana terorisme dengan instansi terkait menjadi kunci penanggulangan terorisme secara menyeluruh.
Hal tersebut diungkapkan, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Penegak Hukum BNPT, Kombes Hando Wibowo saat menggikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme dan Pengamanan Asian Games XVIII di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis 9 Agustus 2018.
Ia mengatakan pembahasan materi tersebut sangat penting, untuk membekali aparat penegak hukum di wilayah itu. Sebab, Kaltara merupakan provinsi perbatasan yang kerap dijadikan perlintasan pelaku terorisme.
"Kaltara sering dijadikan lalu lintas pelaku terorisme terutama mereka yang akan pergi ke Filipina Selatan," ujarnya.
Diketahui, dalam rakor tersebut, seluruh jajaran mengupas tuntas tentang penanganan penegakan hukum tindak pidana terorisme. Mulai sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme, penanganan kejaksaan dan pelaksanaan sidang, dan penempatan napi terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).